Pemdes Kesambi Resmikan Panitia Pengisian BPD Periode 2027 s.d 2035, Siap Kawal Demokrasi Desa

29 Juli 2026
Administrator
Dibaca 2 Kali
Pemdes Kesambi Resmikan Panitia Pengisian BPD Periode 2027 s.d 2035, Siap Kawal Demokrasi Desa

LAMONGAN, 29 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, secara resmi menggelar acara Sosialisasi sekaligus Pengukuhan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan periode 2027–2035.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat di Balai Desa Kesambi ini menjadi langkah awal persiapan transisi kepemimpinan lembaga legislatif desa. Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Kesambi, Perwakilan Camat Pucuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta pemuda desa setempat.

Memperkuat Fondasi Demokrasi Tingkat Desa

Acara diawali dengan sosialisasi teknis mengenai mekanisme, regulasi, serta tahapan pendaftaran calon anggota BPD. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses pengisian BPD periode 2027–2035 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi pengukuhan panitia ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji panitia yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kesambi. Panitia yang dikukuhkan terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat yang dianggap netral serta berintegritas.

"Pengukuhan ini merupakan amanah besar. Kami berharap panitia yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional, obyektif, dan menjaga ketertiban selama seluruh proses pengisian BPD berlangsung hingga rampung," ujar Kepala Desa Kesambi dalam sambutannya.