Rembuk Stunting Desa Kesambi Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan Tahun 2025
Kesambi - Rabu, 30 Juli 2025. Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Kesambi, Pemerintah Desa Kesambi Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2025 bertempat di Balai Desa Kesambi.
Kegiatan di hadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK ,Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan rembuk stunting ini menjadi forum musyawarah untuk:
- Mengidentifikasi dan memverifikasi data anak stunting di desa,
- Menyepakati langkah-langkah penanganan dan pencegahan stunting,
- Mengintegrasikan program desa dan lintas sektor yang mendukung percepatan penurunan stunting,
- Menyusun komitmen bersama dalam bentuk berita acara yang akan menjadi dasar perencanaan kegiatan desa ke depan.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin