PENCAIRAN INSENTIF DAN OPERASIONAL BPD, KETUA RT, PKK & KARANGTARUNA DARI DANA ADD
Lembaga Kemasyarakatan Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karabgtaruna, Kader Posyandu dan Ketua RT & RW merupakan bagian dari Pemerintahan Desa yang tidak terpisahkan. LKD adalah merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa yang langsung terjun didalam masyarakat secara langsung. Meskipun tanggung jawabnya berat, namun insentif dan operasional yang mereka terima tidak seberapa. Hal ini karena Pemerintah Desa terbentur dengan aturan dari Pemerintah Pusat yang membatasi jumlah insentif dan operasional yang harus diberikan dan tidak boleh melebihi dari aturan yang ditetapkan. Meskipun demikian, namun semangat LKD Desa Kesambi untuk mengabdi kepada Pemerintah Desa tidak pernah surut sedikitpun.
Insentif dan operasional adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemerintah Desa yang selalu ditunggu pencairannya oleh anggota BPD, Ketua RT dan PKK, Karabgtaruna, Kader Posyandu.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin